Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh
diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan
teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak
orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.
Memang ada segelintir orang yang mampu mengatasi masalah kejahatan di
bidang ini. Apalagi sekarang sistem teknologi, informasi, adalah
kebutuhan pokok yang mampu menunjang kehidupan di era global kini. Dan
mengingat sekarang adalah era informasi yang mana orang yang mempunyai
informasi adalah orang yang paling sukses.
nah dari sisi hukum, sekiranya sudah jelas aturan-aturan mengenai hal
ini, tetapi yang namanya ego atau keinginan manusia untuk berbuat hal
yang sedikit agak menyimpang atau bahkan sangat menyimpang dikarenakan
faktor untuk menunjukkan kebolehan atau kemampuan mereka dalam sistem
informatika, ini akan mendorong seseorang untuk melakukansuatu perusakan
demi tercapai kepuasan tersendiri di dalam dirinya.
mungkin untuk mencegahnya, ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan atau sudah berjalan sampai sekarang. Diantaranya :
-Memperkuat hukum : Kini dengan hukum dunia teknologi informasi
diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum,
sebuah Organisasi industri segera dibentuk setelah maraknya pembajakan
perangakat lunak dalam sekala besar maupun kecil. Dengan memperkuat
hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
-CERT : Computer Emergency respose Team.
CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan
bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pembantu untuk mengatasi
penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan serta
melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
-Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM) :
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang
digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para
manusia yang mengakses web dan untuk memblokir akses ke situs judi atau
porno.
Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus
untuk memblok akses ke pornogafi, dan situs Internet lain yang tidak
dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik.
perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang
menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog.
Dengan berbagai cara pencegahan diatas memang akan mengurangi kejahatan
di dunia maya, namun semuanya itu kembali kepada kita sebagai pengguna
Teknologi Informasi, selama kita semua masih memakai cara-cara dan etika
yang benar pasti perkembangan IT akan terus melaju secara positf. Dan
sampai sekarang metode pencegahan masih terus dikembangkan dengan
beraneka ragam dan akan terus berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangan Teknologi Informasi.
Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh
diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan
teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak
orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.
Memang ada segelintir orang yang mampu mengatasi masalah kejahatan di
bidang ini. Apalagi sekarang sistem teknologi, informasi, adalah
kebutuhan pokok yang mampu menunjang kehidupan di era global kini. Dan
mengingat sekarang adalah era informasi yang mana orang yang mempunyai
informasi adalah orang yang paling sukses.
nah dari sisi hukum, sekiranya sudah jelas aturan-aturan mengenai hal
ini, tetapi yang namanya ego atau keinginan manusia untuk berbuat hal
yang sedikit agak menyimpang atau bahkan sangat menyimpang dikarenakan
faktor untuk menunjukkan kebolehan atau kemampuan mereka dalam sistem
informatika, ini akan mendorong seseorang untuk melakukansuatu perusakan
demi tercapai kepuasan tersendiri di dalam dirinya.
mungkin untuk mencegahnya, ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan atau sudah berjalan sampai sekarang. Diantaranya :
-Memperkuat hukum : Kini dengan hukum dunia teknologi informasi
diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum,
sebuah Organisasi industri segera dibentuk setelah maraknya pembajakan
perangakat lunak dalam sekala besar maupun kecil. Dengan memperkuat
hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
-CERT : Computer Emergency respose Team.
CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan
bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pembantu untuk mengatasi
penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan serta
melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
-Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM) :
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang
digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para
manusia yang mengakses web dan untuk memblokir akses ke situs judi atau
porno.
Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus
untuk memblok akses ke pornogafi, dan situs Internet lain yang tidak
dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik.
perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang
menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog.
Dengan berbagai cara pencegahan diatas memang akan mengurangi kejahatan
di dunia maya, namun semuanya itu kembali kepada kita sebagai pengguna
Teknologi Informasi, selama kita semua masih memakai cara-cara dan etika
yang benar pasti perkembangan IT akan terus melaju secara positf. Dan
sampai sekarang metode pencegahan masih terus dikembangkan dengan
beraneka ragam dan akan terus berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangan Teknologi Informasi.
http://ibman05.wordpress.com/2012/08/30/artikel-perkembangan-ti/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar