Kamis, 29 Agustus 2013

Perkembangan TI

Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada. Memang ada segelintir orang yang mampu mengatasi masalah kejahatan di bidang ini. Apalagi sekarang sistem teknologi, informasi, adalah kebutuhan pokok yang mampu menunjang kehidupan di era global kini. Dan mengingat sekarang adalah era informasi yang mana orang yang mempunyai informasi adalah orang yang paling sukses.
nah dari sisi hukum, sekiranya sudah jelas aturan-aturan mengenai hal ini, tetapi yang namanya ego atau keinginan manusia untuk berbuat hal yang sedikit agak menyimpang atau bahkan sangat menyimpang dikarenakan faktor untuk menunjukkan kebolehan atau kemampuan mereka dalam sistem informatika, ini akan mendorong seseorang untuk melakukansuatu perusakan demi tercapai kepuasan tersendiri di dalam dirinya.
mungkin untuk mencegahnya, ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan atau sudah berjalan sampai sekarang. Diantaranya :
-Memperkuat hukum : Kini dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, sebuah Organisasi industri segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat lunak dalam sekala besar maupun kecil. Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
-CERT : Computer Emergency respose Team.
CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pembantu untuk mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan serta melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
-Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM) :
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para manusia yang mengakses web dan untuk memblokir akses ke situs judi atau porno.
Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus untuk memblok akses ke pornogafi, dan situs Internet lain yang tidak dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik. perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog.
Dengan berbagai cara pencegahan diatas memang akan mengurangi kejahatan di dunia maya, namun semuanya itu kembali kepada kita sebagai pengguna Teknologi Informasi, selama kita semua masih memakai cara-cara dan etika yang benar pasti perkembangan IT akan terus melaju secara positf. Dan sampai sekarang metode pencegahan masih terus dikembangkan dengan beraneka ragam dan akan terus berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan Teknologi Informasi.
Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada. Memang ada segelintir orang yang mampu mengatasi masalah kejahatan di bidang ini. Apalagi sekarang sistem teknologi, informasi, adalah kebutuhan pokok yang mampu menunjang kehidupan di era global kini. Dan mengingat sekarang adalah era informasi yang mana orang yang mempunyai informasi adalah orang yang paling sukses.
nah dari sisi hukum, sekiranya sudah jelas aturan-aturan mengenai hal ini, tetapi yang namanya ego atau keinginan manusia untuk berbuat hal yang sedikit agak menyimpang atau bahkan sangat menyimpang dikarenakan faktor untuk menunjukkan kebolehan atau kemampuan mereka dalam sistem informatika, ini akan mendorong seseorang untuk melakukansuatu perusakan demi tercapai kepuasan tersendiri di dalam dirinya.
mungkin untuk mencegahnya, ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan atau sudah berjalan sampai sekarang. Diantaranya :
-Memperkuat hukum : Kini dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, sebuah Organisasi industri segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat lunak dalam sekala besar maupun kecil. Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
-CERT : Computer Emergency respose Team.
CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pembantu untuk mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan serta melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
-Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM) :
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para manusia yang mengakses web dan untuk memblokir akses ke situs judi atau porno.
Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus untuk memblok akses ke pornogafi, dan situs Internet lain yang tidak dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik. perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog.
Dengan berbagai cara pencegahan diatas memang akan mengurangi kejahatan di dunia maya, namun semuanya itu kembali kepada kita sebagai pengguna Teknologi Informasi, selama kita semua masih memakai cara-cara dan etika yang benar pasti perkembangan IT akan terus melaju secara positf. Dan sampai sekarang metode pencegahan masih terus dikembangkan dengan beraneka ragam dan akan terus berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan Teknologi Informasi.
http://ibman05.wordpress.com/2012/08/30/artikel-perkembangan-ti/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar