Minggu, 22 November 2015

AS-China Mengenai Kesetaraan Gender dan Pandangan dalam Islam


            Kesetaraan gender memang sudah menjadi hal yang lumrah diperbincangkan untuk negara-negara besar atas nama hak asasi manusia. Namun pada prakteknya beberapa negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang menyetarakan gender justru mengekang hak perempuan. Keteraraan gender ini bermula dari sejarah panjang perempuan pada zaman dahulu yang dijadikan sebagai properti bagi negara dan kaum laki-laki. Hal ini yang pada perkembangannya menimbulkan pemberontakan untuk menyetarakan gender, menurut para pemikir barat. Perlakuan yang semena-mena terhadap perempuan membuat mereka berjuang untuk berada diposisi yang sama dengan laki-laki atas nama HAM. Menurut Machiavelli, perempuan merupakan properti dimana laki-laki bebas berhungan dengan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan dan anak mereka adalah milik negara yang akan dipelihara oleh negara.
            Peristiwa sejarah ini sangat membekas untuk perempuan hingga keluarlah Feminisme dari yang biasa hingga yang ekstrimis dimana membenci laki-laki. Di zaman yang modern ini, tuntutan untuk menyetarakan gender semakin luas terutama dinegara penganut demokrasi seperti Amerika. Demokrasi ala barat yang menjunjung tinggi kebebasan pada akhirnya memunculkan kebebasan untuk menyatakan hak perempuan hingga mereka membentuk kelompok feminis tersebut. Memang penulis akui bahwa kesetaraan gender membawa perempuan dalam kemuajuan diberbagai bidang yang sebelumnya sangat dikekang oleh kaum lelaki. Namun, tidakkah kita sadari bahwa hakikat perempuan tidak bisa disama-ratakan dengan lelaki menurut Islam? Menurut kaca mata Islam, agaknya kita terlalu terlenan dengan sistem pemerintahan demokrasi dan segala kebebasannya hingga melupakan kodrat kita sebagai perempuan.
            Bukan hanya negara demokrasi yang menyatakan kesamaan gender seperti Amerika Serikat, namun negara komunis seperti Cina juga menganut hal yang sama. Cina baru-baru ini menyatakan dalam sidang PBB bahwa negaranya menjunjung tinggi kesetaraan gender (www.cnnindonesia.com, 2015). Hal ini langsung menjadi perbincangan manakala fakta mengatakan bahwa Cina telah menahan lima perempuan di hari Perempuan Internasional (www.cnnindonesia.com, 2015). Akibatnya Cina melalui pernyataan Presiden Cina, Xi Jinping mendapat kritikan dari rivalnya Amerika Serikat. Amerika Serikat berpendapat bahwa Cina terlalu percaya diri dalam menyatakan atas kesetaraan gender dimana pada kenyatannya justru menahan perempuan di Hari Perempuan Internasional. Kemudian hal ini dipertegas oleh Cina dengan menjanjikan memberi sumbangan sebesar US$10 juta pada badan gender PBB.
            Hal ini dapat penulis analisa dimana masih ada saja negara yang mempermainkan gender untuk kepentingan negaranya. Meskipun tuntutan kesetaraan gender terus dikumandangkan, namun tetap saja dari peristiwa ini menunjukkan bahwa masih rendahnya perempuan dimata laki-laki. Memang tidak semua negara bertindak demikian, seperti negara Islam dimana memperlakukan perempuan dengan baik hingga mereka tidak perlu menuntut kesetaraan gender karena telah terpenuhi haknya sebagai perempuan sesuai dengan Islam. Amerika Serikat dan Cina memiliki kesamaan sejarah dimana menepatkan perempuan serendah-rendahnya. Namun perbedaannya berada pada sistem pemerintahan dimana Amerika Serikat menganut sistem demokrasi liberal , sedangkan Cina yang menganut sistem komunis dimana ada kontrol dari pemerintah.
            Pandangan gender menurut Islam sesungguhnya adalah dimana menempatkan perempuan dibawah laki-laki karena Allah mencipkatan keduanya berbeda, maka hak yang diterima berbeda pula. Perempuan pada hakikatnya harus patuh terhadap laki-laki selama laki-laki tersebut masih beriman kepada Allah. Dalam Islam, tugas perempuan atau seorang istri adalah berbakti kepada suaminya. Namun hal ini seiring berkembangnya zaman mendapatkan kritikan dari pemikir barat dimana perempuan dihapus haknya untuk bebas. Hal ini pulalah yang membuat yang membuat perempuan merasa terkekang haknya dan kemudian menuntut kesetaraan gender.
            Barat memandang Islam sebagai agama yang tidak memperhatikan hak asasi manusia disegala aspek kehidupan contohnya dalam HAM, kebebasan dan gender. Islam dalam pandangan dunia barat dan kelompok liberal (moderat) adalah agama yang tidak memberikan kesempatan dalam menghargai wanita atau dipahami secara parsial (Gonda Yumitro, t.t). seperti yang penulis jelaskan sebelumnnya, hal ini yang mengakibatkan banyak negara menyetarakan gender atas HAM yang bukan hanya berlaku untuk laki-laki, namun juga untuk perempuan. Menurut pandangan Islam apa yang dilakukan barat untuk menyamaratakan gender adalah salah dimana dalam penciptaannya, Allah menciptakan dengan berbeda detail dema detailnya. Maka, kembali bahwa hukum Islam berbeda dengan ideologi barat. Apa yang dilakukan Islam semata-mata untuk menyelamatkan umatnya dari segala macam yang membahayakan mereka dan menyadarkan kodrat sebagai manusia.
            Kembali pada apa yang dilakukan oleh Cina, sebenarnya membuktikan bahwa perempuan tidak akan pernah setara dengan laki-laki. Terbukti dengan perlakuan pemimpinnya yang masih menyepelekan perempuan demi kepentinga negaranya. Penulis tidak ingin membenarkan perlakuan Cina terhadap perempuan, namun penulis ingin memberikan salah satu bukti bahwa gender pada akhirnya dijadikan alat untuk mendapatkan kepentingan.  Kesetaraan gender dibeberapa negara memang membawa keberhasilan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik dan lain sebagainya. Namun jika dari sudut pandang Islam, perempuan tidak bisa disetarakan dengan laki-laki. Bukankah kita Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam? Maka secara logika, kekuatan perempuan tidak akan sama dengan laki-laki. Maka, kita sebagai manusia yang diberi akal dan pikiran tidak memena-mena menggunakan akal-pikiran saja, namun kita harus kembalikan pada hakikat kita sebagai perempuan yaitu berada dibawah laki-laki atau pahut pada suami.
Sumber
Gonda Yumitro, Islam and Gender, dalam  http://gondayumitro.staff.umm.ac.id/, diakses pada tanggal 22 September 2015 pukul 20.12

CNN Indonesia, Cina Dikritik Soal Rekam Jejak Hak Perempuan, melalui http://www.cnnindonesia.com/internasional/20150928030101-113-81265/china-dikritik-soal-rekam-jejak-hak-perempuan/, diakses pada 22 November 2015 pukul 20.22

Minggu, 15 November 2015

ISLAMPHOBIA DAN HAM JELANG PEMILU 2016 AMERIKA SERIKAT


            Tahun 2015 ini merupakan tahun terakhir Presiden Barack Obama memimpin Amerika Serikat. Tahun ini pulalah merupakan awal pesta demokrasi di Amerika Serikat. Para kandidat calon presiden semakin gencar mendekati masyarakat untuk mendapatkan simpati dari para pendukungnya. Sebagai negara pensetus demokrasi dan negara demokrasi terbesar didunia, pemilu yang akan diadakan pada tahun 2016 mendatang akan menjadi pemilu yang besar. Namun banyak peristiwa yang mengkhawatirkan sejak awal tahun 2015 ini dalam menyambut pemilu 2016. Pemilu 2016 mendatang dinilai membangkitkan kembali Islam phobia dikalangan masyarakat Amerika Serikat. Sejak awal tahun saja banyak muslim Amerika menjadi korban atas dasar Islam phobia.
            Islam phobia bukan merupakan hal yang baru di Amerika Serikat. Islam phobia di Amerika Serikat bermula pasca terjadinya peristiwa 11 September 2001. Dari sinilah awal anti-muslim dari warga Amerika dan masyarakat dunia yang menganggap Islam berbahaya. Bahkan dalam banyak kejadian, dalam memasuki kawasan Amerika di bandara contohnya, semua yang berhubungan dengan Islam diperlambat untuk masuk ke wilayah Amerika. Mulai dari nama Islam seperti Muhammad dan lain-lain kemudian orang yang berjubah besar, berkerudung syar’i, berjenggot dan lain sebaginya akan diperlambat pelayanannya. Kemudian ini diikuti oleh sebagian besar negara dunia dengan melakukan hal sama dimana presiden AS saat itu menyerukan untuk bergabung dengan mereka atau dengan teroris “either you are with us or you are with terrorist”. Sejak saat itu Islam identik dengan teroris yang membahayakan bagi barat.
Agama Islam di Amerika adalah agama yang banyak diperbincangkan hingga diseluruh penjuru dunia. Namun semakin Islam dipertentangkan, semakin Islam berkembang pesat yang akhirnya banyak pula yang anti terhadap agama Islam hingga memberi julukan bahwa Islam adalah agamanya para teroris. Trust Runnymede, seorang Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam secara berlebihan dan oleh karena itu juga pada semua orang Muslim," dan pernyataan tersebut tenyata secara luas telah diterima sebagai definisi Islam Phobia (Samir Amghar, 2007: 144), dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa. Itulah sebabnya, hubungan Muslim dengan penduduk asli mengalami gangguan harmonisasi dikarenakan banyak diantara mereka yang takut, bukan hanya takut kepada agamanya saja tapi bahkan takut kepada orang Muslim itu sendiri dan memang gejala tersebut semakin meningkat. perbedaan kultur yang mencolok pun menjadikan terciptanya jarak antara komunitas Muslim dan penduduk pribumi.
            Islamfobia semakin nampak akhir-akhir ini di Amerika Serikat menjelang pemilu 2016 mendatang. Diawali dengan peristiwa penembakan pria Irak hingga tewas, penembakan atas perselisihan lahan parkir hingga tiga mahasiswa tewas dan lain-lain (www.viva.co.id, 2015). Tidak kalah menggemparkan dunia dan perhatian masyarakat Islam ketika seorang anak keturunan Palestina, Ahmed Muhamed ditangkap karena dicurigai telah memiliki bom rakita. Kemudian peristiwa menghebohkan lainnya datang dari kandidat calon presiden AS, Ben Carson yang menyatakan sikap anti-muslimnya dalam sebuah wawancara. Ia menyatakan bahwa Islam tidak konsisten dalam konstitusi dan tidak yakin jika muslim bertanggung jawab atas bangsa tersebut seperti tanya jawab berikut ini:
Chuck Todd : Should a president’s faith matter? Should your faith matter to voters?
Ben Carson : Well I guess it depends on what that faith is, if it is inconsistent with the values and the principles of America then of cource it should matter. But, if it within the realm of America and consistent with the constitution then no problem.
Chuck Todd : So do you believe that Islam is consistent with the Constitution?
Ben Carson : No I do not, I do not, I would not advocate that we would put a Muslim in charge of this nation. I absolutely would not agree with that
Chuck Todd : And would you ever consider voting for a Muslim for Congres?
Ben Carson : Congress is a different strory. But it depends on who Muslim is and policies are. Just as it depends on what anybody else is. You know, if there is somebody who is of any faith, but they say things and their life that has been consistent with things that will elevate this nation and make it possible for anybody to succeed and bring peace and harmony, then I am with them. 
            Tanya jawab tersebut membuat resah masyarakat muslim yang saat ini telah berjumlah 2,8 juta jiwa di Amerika Serikat. Hal ini mendapatkan tanggapan dari seorang Palestina-Amerika, Zuhar Shaath merujuk pada pernyataan Carson dimana ia mengatakan, “cukup membuat masalah ketika seseorang yang ingin menjadi presiden membuat klaim seperti itu” (www.cnnindonesia.com, 2015). Namun kemudian hal ini segera diklarifikasi oleh tim kampanye Carson. Tidak berbeda dengan kandidat lain, Donald Trump yang sebelumnya kita kenal karena perwakilan DPR Indonesia menyatakan Indonesia akan mendukung Trump dalam pemilu. Trump menyerukan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk mengoreksi para pendukungnya dan bahwa “persoalan yang lebih besar adalah Obama karena tengah melancarkan perang terhadap warga Kristen yang kebebasannya dalam menjalankan agama terancam” (www.salam-online.com, 2015).
            Hal ini terlihat cukup jelas posisi Islam yang terpinggirkan sebagai kelompok minoritas di Amerika Serikat. Sebagai negara pencetus demokrasi dan sebagai negara demokrasi terbesar, Amerika Serikat dalam hal ini dianggap gagal dalam implementasi demokrasi yaitu HAM. Para pemikir barat terdahulu sibuk untuk mengkritik pemahaman Islam yang pada dasarnya berbeda dengan barat karena memang diberikan pada waktu, peristiwa dan sumber yang ada. HAM menurut barat mengacu pada hak individu, sedangkan Islam mengacu pada hak individu dan publik yang berdasar pada Al-Quran dan Hadits.
Jika berdasar pada HAM yang telah diterapkan oleh barat, maka seharusnya warga negaranya mendapatkan hak yang sama. Para pemikir barat terlalu banyak mengkritik pemikiran islam yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman atau yang dianggap tidak memanusiakan manusia. Namun pada dasarnya sesuai dengan yang terjadi dalam masyarakat, telah membuktikan bahwa apa yang dituduhkan para pemikir barat sebenarnya merupakan perlakuan yang mereka terapkan sendiri di negaranya terhadap minoritas. Kebebasan yang diterapkan barat membawa mereka dalam kebebasan yang merugikan dalam hak asasi.
Hak individu yang barat teriakkan tidak berlaku untuk masyarakat muslim di Amerika. Namun memang apa yang dilakukan oleh AS memang beralasan dimana mereka mengalami trauma terhadap peristiwa 11 September 2001. Namun jika dibandingkan dengan apa yang telah barat lakukan untuk muslim jauh lebih menyakiti masyarakat muslim dunia. Ketidak sukaan barat terhadap Islam dipraktekkan dengan aksi-aksi untuk melawan Islam. Hal inilah yang sebenarnya salah dilakukan oleh kelompok islam radikal dalam melakukan jihad yang membuat kesalahpahaman dengan barat belum terselesaikan hingga saat ini. Beberapa pengamat menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh barat saai ini merupakan tindakan dimana mereka merasa terancam akibat pertumbuhan islam yang semakin kuat.
Sumber
Amghar, Samir, et al., 2007. Euporean Islam Challenges For Public Policy and Society. Brussels: Centre For European Policy Studies
Salam Online, Jelang Pilpres 2016, Gerakan Anti-Islam di AS Makin Marak, dalam http://www.salam-online.com/2015/09/jelang-pilpres-20-gerakan-anti-islam-di-as-makin-marak.html, diakses pada tanggal 6 November 2015 pukul 08.41
The DC, Carson: Islam Is Not Consistent With The Constitutions, dalam http://dailycaller.com/2015/09/20/carson-islam-is-not-consistent-with-the-constitution-video/, diakses pada tanggal 7 November 2015 pukul 09.28
Viva News, Kisah Ahmed Mohamed dan Belum Pudarnya Islamphobia si AS, 2015. dalam  http://fokus.news.viva.co.id/news/read/675668-kisah-ahmed-mohamed-dan-belum-pudarnya-islamophobia-di-as, diakses pada 27 September 2015 pukul 22.14



AKSI TERORISME MEMUNCULKAN ISLAMPHOBIA ATAU SEBALIKNYA?


            Jumat (13/11/2015) dunia kembali dikejutkan oleh kejadian di Paris, Perancis dimana telah terjadi berbagai serangan teroris di enam titik yang telah menewaskan setidaknnya lebih dari 150 orang. Total enam insiden terorisme terjadi di Paris dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu serangan di stadium di tempat konser Bataclan, pemembakan di dalam restoran di Rue Bichat, kemudian didekat Stadion Stade De France dimana sedang berlangsung pertandingan persahabatan Jerman dan Paris. Korban terbesar berada di Stadium tempat konser di Bataclan dimana 112 orang tewas saat seprang bersenjata senapan otomatis memberodong penonton yang sedang menyaksikan aksi panggung band Amerika, pelaku juga menyandera sekitar 100 orang. Sampai saat ini pihak keamanan Paris masih menyelidiki aksi terorisme yang sebelumnya belum pernah terjadi di Paris ini. Salah seorang korban selamat di dalam gedung konser mengatakan bahwa sebelum menembak, para pelaku mengakatan “Allahu Akbar”(www.internasiona.republika.co.id, 2015).
            Kejadian ini kembali mengingatkan dunia akan aksi terorisme di New York dimana gedung WTC dibom dan menewaskan 3.000 jiwa pada tanggal 11 September 2001. Kejadian di Paris ini kembali mengantarkan masyarakat dunia untuk menoleh kepada masyarakat Muslim. Memang sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pemerintahan Paris mengenai siapa dalang dibalik serangan beruntun yang sangat menggemparkan duni saat ini. Namun berdasarkan keterangan saksi selamat dapat kita simpulkan sementara bahwa masyarakat dunia saat ini nampaknya telah bersikap waspada kepada masyarakat muslim. Tidak mengherankan karena kejadian ini pernah terjadi sebelumnya di Amerika Serikat. Namun hal perlu ditekankan untuk kesekian kalinya adalah Islam bukan agama teroris, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menyakiti atau bahkan membunuh sesama manusia. Islam memang menyerukan umat muslim untuk melakukan jihad, namun apa yang dilakukan oleh teroris yang mengatasnamakan jihad untuk Allah adalah salah.
            Bahkan dalam sebuat Hadist telah dijelaskan pelarangan membunuh sesama manusia (www.alquranalhadi.com, 2015), dalam Al Quran Surat Al Isra’ 17 : 33 yang berbunyi
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
Juga dalam Al Quran Surat Al Furqan 25 : 68 dimana:
وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
Apapun yang telah dilakukan teroris dengan melakukan bom bunuh diri, pemembakan terhadap ‘innocent people’ dan kegiatan merugikan lainnya adalah salah dimata hukum apalagi dimata agama. Namun yang perlu dipahami adalah kita juga harus tahu sudut pandang teroris dengan mengetahui bagimana mereka bisa terbentuk. teroris terbentuk akibat masalah psikologi, ekonomi, politik, agama dan masalah sosial. Dalam masalah psikologi, mereka dipengaruhi oleh masalah-masalah dalam diri mereka dimana mereka merasa marah atau frustasi dalam menghadapi masalah, maka solusi yang mereka dapatkan adalah dengan cara kekerasan, bunuh diri dan lain sebaginya. Dalam masalah ekonomi, politik, agama dan sosialpun yang berasal dari manusia dimana pada dasarnya manusia ingin bebas dan memiliki propertinya sendiri. Jika ada deskriminasi antar manusia dengan negara, kemiskinan yang ekstrim, dan negara yang dianggap lemah dalam menyelesaikan masalah, kemudian mereka dapat dengan mudah melancarkan aksi terorisnya.
Berdasarkan apa yang telah terjadi saat ini di Paris atas aksi teror ini, maka penulis mencoba menghubungkan dengan gerakan Islamphobia yang terjadi di tahun 2015 ini. Sebelumnya di Jerman, kelompok anti-Islam, PEDIGA melakukan demo anti-Islam atau anti-Islamisasi.
Di Eropa secara umum sedang meningkat gerakan anti-Islam. Berbagai tindakan kekerasan terhadap pusat kegiatan orang Islam sering terjadi terutama sejak 2012. Penyerangan terhadap masjid seperti melempar dengan telur, menempatkan kepala babi di pintu dan dalam masjid, pembakaran masjid terjadi di berbagai kota di negara-negara Eropa, seperti di Inggris, Belanda, Belgia, Prancis, Jerman, Austria dan Denmark. Terakhir pembakaran masjid di kota Eskilstuna di Swedia pada 25 Desember 2014. Padahal, negara-negara Scandinavia, yaitu Denmark, Swedia dan Finlandia selama ini terkenal sebagai negara yang sangat toleran dan menerima banyak pengungsi dan imigran (www.satuharapan.com, 2015).
Maka menurut penulis, hal ini merupakan suatu tindakan balasan atas apa yang dialami sesama muslim yang menjadi korban tersebut. Mungkin, menurut penulis, hal ini merupakan saat yang dinantikan untuk membalas ketidakadilan yang selama ini mereka rasakan selama menjadi minoritas. Namun ini menjadi peringatan pula untuk pemerintah untuk bertindak adil kepada kelompok minoritas supaya hal ini tidak terjadi lagi dan memakan banyak korban tidak bersalah. Dan juga sebagai umat Islam seharusnya kita dapat meredap emosi kita dalam menghadapi suatu masalah dengan selalu beristighfar dan selalu memaafkan kesalahan orang kepada kita. Jihad memang diperintahkan kepada manusia, namun membunuh orang-orang yang tidak bersalah sangat diharamkan. Namun kembali lagi dimana lingkungan mempengaruhi bagaimana kita berperilaku juga bagaimana agama dapat menjadi tameng kita didalam posisi lingkungan yang tidak menguntungkan. Semoga kita selalu berada dilindungan Allah SWT. Aamiinn.
Sumber
Gonda Yumitro, Terrorist, Islam and International Politics, dalam  http://gondayumitro.staff.umm.ac.id/, diakses pada tanggal 27 September 2015 pukul 21.23
Satu Harapan, Gerakan Anti-Islam di Eropa Meningkat, dalam http://www.satuharapan.com/read-detail/read/gerakan-anti-islam-di-eropa-meningkat diakses pada 6 November 2015 pukul 18.17
Al Quran Al Hadi, Indeks Tematik Al Quran, dalam http://alquranalhadi.com/kajian/tema/1377/larangan-membunuh diakses pada 15 November 2015 pukul 17.10
Republika, Jumlah Korban Teror Paris Terus Bertambah, 153 Tewas, dalam http://internasional.republika.co.id/berita/internasional/global/15/11/14/nxs7i7377-jumlah-korban-teror-paris-terus-bertambah-153-tewas diakses pada 15 November 2015 pukul 16.23



NEGARA PENERAP DEMOKRASI, NEGARA YANG GAGAL?

NEGARA PENERAP DEMOKRASI, NEGARA YANG GAGAL?

            Dewasa ini rata-rata negara yang ada di dunia ini telah menganut sistem demokrasi. Seiring berkembangnya zaman, demokrasi yang telah diterapkan adalah demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah demokrasinyang dilandasi oleh partisipasi politik yaitu pemilu oleh seluruh kalangan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan juga adanya penghargaan atas hak (menghargai HAM sipil yang lebih luas) yang meliputi kompetisi adil dan pemilu bebas, kebebasan sipil, rule of law, separation of power, civilian contract of military, strong civil society, neutrality of yudicial dan lain sebagainya. Pada sebagian banyak pandangan, demokrasi dapat diartikan atau didentikkan dengan pemilu, namun pemilu saja belum cukup dimana rakyat harus diberikan kebebasan atau menghargai hak mereka.
            Namun demokrasi liberal merupakan salah satu derajat demokrasi. Demokrasi dapat dilihat atau diukur dengan derajat derajat demokrasi yang terdiri dari tiga bagian yaitu free, partly free dan not free democracy. Demokrasi liberal merupakan bagian dari free democracy dimana sebagai contohnya adalah Amerika Serikat dan Israel yang sangat menjunjung tinggi demokrasi sebagai landasan kebebasan. Partly free merupakan demokrasi yang sedikit dibatasi dimana ada pemilu namun masyarakat tidak bebas, sebagai contohnya adalah Indonesia. Not free merupakan mengakui adanya demokrasi seperti pemilu, namun dipimpin oleh pemimpin yang otoriter atau tirani dimana hak sispil dikekang, contohnya adalah Singapura dan Suriah.
            Kemudian timbul pertanyaan, apakah negara-negara penganut sistem demokrasi disebut dengan negara gagal? Maka penulis akan mengambil contoh dari derajat demokrasi dan bagaimana pandangan Islam mengenai demokrasi. Dewasa ini, tidak semua negara didunia ini murni menganut sistem demokrasi, mereka harus berhadapan terlebih dahulu dengan proses demokrasi atau demokratisasi. Menurut Huntingtin (1991) dalam demokratisasi mereka harus berhadapan dengan tiga hal, yaitu transisi, instalasi dan konsolidasi. Baru setelah mereka selesai dalam mencapai ketiga tahapan tersebut, maka mereka dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi. Namun pada prakteknya, konsolidasi sangat mempengaruhi apakah suatu negara berhasil lolos dari tahapan demokrasi dan kemudian menjalankan demokrasi atau tidak.
            Amerika Serikat merupakan negara pencetus demokrasi dan sampai saat ini merupakan negara demokrasi terbesar didunia. Sebagai penganut demokrasi terbesar, Amerika Serikat telah membuktikan bagaimana kebebasan sangat kental disana. Mulai dari bebas berpendapat, bebas beragama, bebas dalam mendapatkan HAM yang setara, sampai pada kebebasan. dalam gender dimana menurut penulis dalam pandangan Islam tidak relevan, yang kesemuanya mengatas namakan demokrasi atau kebebasan. Hal ini terjadi karena memang sejarah mencatat bahwa Amerika Serikat atau negara-negara barat memisahkan politik dengan agama.
Kemudian dari sisi partly free atau demokrasi dimana ada pemilu namun kebebasan dibatasi seperti di Indonesia. Dalam hal ini, partlu free dalam posisi moderat dimana ada kebebasan namun ada hal-hal yang perlu dibatasi untuk kesejahteraan bersama.Dan yang terakhir adalah mengenai not free dimana mereka mengakui demokrasi namun dalam segi pemilu namun mereka dipimpin oleh pemimpin yang otoriter dan tirani seperti contoh negara Singapura dan Suriah. Suriah mengakui adanya demokrasi namun mereka sendiri mengalami perang saudara, kemudian munculnya ISIS dimana justru membuat goyahnya stabilitas ekonomi, politik dan sosial-budaya Suriah menjadi hancur.
            Kemudian dari derajat demokrasi diatas dapat kita lihat bahwa sebagai besar dari mereka yang menganut sistem demokrasi mengalami kekacauan didalam negaranya. Mulai dari kebebasan yang sangat bebas, kebebasan yang dibatasi hingga tidak ada kebebasan. Hal ini kemudian penulis akan kaitkan dengan pandangan Islam. Dalam Islam sendiri demokrasi memang bertentangan dengan ajaran Islam. Banyak pemikir barat yang menganggap Islam tidak sesuai dengan demokrasi dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini memang benar adanya dimana Islam memberikan kebebasan namun tetap ada kontrol dan batasan karena manusia pada dasarnya dalah makhluk ciptaan Allah yang harus patuh pada perintah-Nya. Kemudian pandangan mengenai Islam yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman adalah karena memang Islam menjalankan kehidupan sesuai Al Quran dan Hadist. Maka dengan melihat perbedaan ini, negara-negara non-demokratis atau negara Islam memang tidak sesuai dengan demokrasi ala barat.
            Maka penulis ambil contoh Arab Saudi sebagai negara Islam atau negara non-demokratik yang masih menjalankan pemerintahan secara Islam. Hukum yang diterapkan juga masih menggunakan hukum Islam seperti qishos dan lain sebagainya. Banyak negara barat yang memandang hal ini salah satu contonya dalam hukum Islam, tidak sesuai atau melanggar HAM setiap manusia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang merugikan untuk bersama dan hal ini merupakan ganjaran yang sepadan dengan apa yang telah dibuat oleh para pelanggar. Karena pada dasarnya hukum di akhirat lebih dati apa yang didapat didunia. Namun jika mempelajari Islam dengan benar, maka sebenarnya Islam juga memberikan hak kepada setiap manusia. Islam mengajarkan dimana manusia memang dibebaskan dalam segala hal namun tetap ada kontrol atau masih sejalan dengan ajaran Islam. Meskipun Arab masih menjalankan hukum Islam, dapat kita lihat hal yang diuntungkan adalah pemerintahan setempat berhasil mensejahterahkan rakyatnya.
            Penulis berpendapat dimana negara penganut demokrasi dikatakan gagal karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun pada dasarnya agama didunia ini beragam, maka Islam memiliki cara sendiri dalam menjalankan pemerintahan sesuai Islam. Dan hal yang perlu diperhatikan adalah demokrasi tidak sesuai dengan Islam. Maka Islam tidak dapat dipersatukan secara utuh dengan demokrasi karena perbedaan prinsip pemikir barat dengan Islam yang berbeda terbentuknya atas sejarah.
Sumber
Gonda Yumitro, Islam and Democracy, dalam  http://gondayumitro.staff.umm.ac.id/, diakses pada tanggal 27 September 2015 pukul 21.23