Minggu, 15 November 2015

NEGARA PENERAP DEMOKRASI, NEGARA YANG GAGAL?

NEGARA PENERAP DEMOKRASI, NEGARA YANG GAGAL?

            Dewasa ini rata-rata negara yang ada di dunia ini telah menganut sistem demokrasi. Seiring berkembangnya zaman, demokrasi yang telah diterapkan adalah demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah demokrasinyang dilandasi oleh partisipasi politik yaitu pemilu oleh seluruh kalangan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan juga adanya penghargaan atas hak (menghargai HAM sipil yang lebih luas) yang meliputi kompetisi adil dan pemilu bebas, kebebasan sipil, rule of law, separation of power, civilian contract of military, strong civil society, neutrality of yudicial dan lain sebagainya. Pada sebagian banyak pandangan, demokrasi dapat diartikan atau didentikkan dengan pemilu, namun pemilu saja belum cukup dimana rakyat harus diberikan kebebasan atau menghargai hak mereka.
            Namun demokrasi liberal merupakan salah satu derajat demokrasi. Demokrasi dapat dilihat atau diukur dengan derajat derajat demokrasi yang terdiri dari tiga bagian yaitu free, partly free dan not free democracy. Demokrasi liberal merupakan bagian dari free democracy dimana sebagai contohnya adalah Amerika Serikat dan Israel yang sangat menjunjung tinggi demokrasi sebagai landasan kebebasan. Partly free merupakan demokrasi yang sedikit dibatasi dimana ada pemilu namun masyarakat tidak bebas, sebagai contohnya adalah Indonesia. Not free merupakan mengakui adanya demokrasi seperti pemilu, namun dipimpin oleh pemimpin yang otoriter atau tirani dimana hak sispil dikekang, contohnya adalah Singapura dan Suriah.
            Kemudian timbul pertanyaan, apakah negara-negara penganut sistem demokrasi disebut dengan negara gagal? Maka penulis akan mengambil contoh dari derajat demokrasi dan bagaimana pandangan Islam mengenai demokrasi. Dewasa ini, tidak semua negara didunia ini murni menganut sistem demokrasi, mereka harus berhadapan terlebih dahulu dengan proses demokrasi atau demokratisasi. Menurut Huntingtin (1991) dalam demokratisasi mereka harus berhadapan dengan tiga hal, yaitu transisi, instalasi dan konsolidasi. Baru setelah mereka selesai dalam mencapai ketiga tahapan tersebut, maka mereka dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi. Namun pada prakteknya, konsolidasi sangat mempengaruhi apakah suatu negara berhasil lolos dari tahapan demokrasi dan kemudian menjalankan demokrasi atau tidak.
            Amerika Serikat merupakan negara pencetus demokrasi dan sampai saat ini merupakan negara demokrasi terbesar didunia. Sebagai penganut demokrasi terbesar, Amerika Serikat telah membuktikan bagaimana kebebasan sangat kental disana. Mulai dari bebas berpendapat, bebas beragama, bebas dalam mendapatkan HAM yang setara, sampai pada kebebasan. dalam gender dimana menurut penulis dalam pandangan Islam tidak relevan, yang kesemuanya mengatas namakan demokrasi atau kebebasan. Hal ini terjadi karena memang sejarah mencatat bahwa Amerika Serikat atau negara-negara barat memisahkan politik dengan agama.
Kemudian dari sisi partly free atau demokrasi dimana ada pemilu namun kebebasan dibatasi seperti di Indonesia. Dalam hal ini, partlu free dalam posisi moderat dimana ada kebebasan namun ada hal-hal yang perlu dibatasi untuk kesejahteraan bersama.Dan yang terakhir adalah mengenai not free dimana mereka mengakui demokrasi namun dalam segi pemilu namun mereka dipimpin oleh pemimpin yang otoriter dan tirani seperti contoh negara Singapura dan Suriah. Suriah mengakui adanya demokrasi namun mereka sendiri mengalami perang saudara, kemudian munculnya ISIS dimana justru membuat goyahnya stabilitas ekonomi, politik dan sosial-budaya Suriah menjadi hancur.
            Kemudian dari derajat demokrasi diatas dapat kita lihat bahwa sebagai besar dari mereka yang menganut sistem demokrasi mengalami kekacauan didalam negaranya. Mulai dari kebebasan yang sangat bebas, kebebasan yang dibatasi hingga tidak ada kebebasan. Hal ini kemudian penulis akan kaitkan dengan pandangan Islam. Dalam Islam sendiri demokrasi memang bertentangan dengan ajaran Islam. Banyak pemikir barat yang menganggap Islam tidak sesuai dengan demokrasi dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini memang benar adanya dimana Islam memberikan kebebasan namun tetap ada kontrol dan batasan karena manusia pada dasarnya dalah makhluk ciptaan Allah yang harus patuh pada perintah-Nya. Kemudian pandangan mengenai Islam yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman adalah karena memang Islam menjalankan kehidupan sesuai Al Quran dan Hadist. Maka dengan melihat perbedaan ini, negara-negara non-demokratis atau negara Islam memang tidak sesuai dengan demokrasi ala barat.
            Maka penulis ambil contoh Arab Saudi sebagai negara Islam atau negara non-demokratik yang masih menjalankan pemerintahan secara Islam. Hukum yang diterapkan juga masih menggunakan hukum Islam seperti qishos dan lain sebagainya. Banyak negara barat yang memandang hal ini salah satu contonya dalam hukum Islam, tidak sesuai atau melanggar HAM setiap manusia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang merugikan untuk bersama dan hal ini merupakan ganjaran yang sepadan dengan apa yang telah dibuat oleh para pelanggar. Karena pada dasarnya hukum di akhirat lebih dati apa yang didapat didunia. Namun jika mempelajari Islam dengan benar, maka sebenarnya Islam juga memberikan hak kepada setiap manusia. Islam mengajarkan dimana manusia memang dibebaskan dalam segala hal namun tetap ada kontrol atau masih sejalan dengan ajaran Islam. Meskipun Arab masih menjalankan hukum Islam, dapat kita lihat hal yang diuntungkan adalah pemerintahan setempat berhasil mensejahterahkan rakyatnya.
            Penulis berpendapat dimana negara penganut demokrasi dikatakan gagal karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun pada dasarnya agama didunia ini beragam, maka Islam memiliki cara sendiri dalam menjalankan pemerintahan sesuai Islam. Dan hal yang perlu diperhatikan adalah demokrasi tidak sesuai dengan Islam. Maka Islam tidak dapat dipersatukan secara utuh dengan demokrasi karena perbedaan prinsip pemikir barat dengan Islam yang berbeda terbentuknya atas sejarah.
Sumber
Gonda Yumitro, Islam and Democracy, dalam  http://gondayumitro.staff.umm.ac.id/, diakses pada tanggal 27 September 2015 pukul 21.23


Tidak ada komentar:

Posting Komentar